Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Pelestarian lingkungan hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan - Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (UU RI No. 4 Tahun 1982).

Pembangunan berkelanjutan didefinisikan oleh Komisi Sedunia untuk Lingkungan dan Pembangunan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Definisi itu mempunyai wawasan jangka panjang antar generasi. Syarat untuk dapat tercapainya pembangunan berkelanjutan tidak hanya fisik saja, yaitu tidak terjadinya kerusakan pada ekosistem tempat kita hidup, Konsep pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diperkuat hasil kesepakatan seperti Deklarasi Rio pada KTT Bumi tahun 1992, Deklarasi Milenium PBB tahun 2000, dan Deklarasi Johannesburg pada KTT Bumi tahun 2002, serta Protokol Kyoto untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di negara berkembang.

Pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang terdapat di lingkungan. Pemanfaatan lingkungan bagi pembangunan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan pemikiran manusia. Pola pembangunan lama tentu berbeda dengan pola pembangunan baru seiring dengan perkembangan teknologi dan permukiman. Jenis pembangunan yang memanfaatkan lingkungan juga beragam.

Pelestarian lingkungan hidup diartikan sebagai usaha yang dilakukan manusia agar sumber daya alam yang dibutuhkan mampu melayani kebutuhan manusia, tidak mengalami kerusakan atau cepat habis.

Etika lingkungan diartikan sebagai suatu system nilai yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidup.

Bumi mempunyai keterbatasan dalam menyediakan sumber-sumber kehidupan. Eksploitasi yang berlebihan menyebabkan sumber daya alam yang ada akan cepat habis.

Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan hal-hal berikut :


Konservasi, yaitu pemeliharaan kelestarian lingkungan melalui penghematan, rehabilitasi, perawatan, dan menghentikan pemakaian sumber daya alam yang berlebihan Penggunaan kembali atau daur ulang, sehingga dapat meminimalkan limbah dan menghemat sumber daya alam Lebih mengutamakan pemakaian sumber daya alam yang dapat diperbaharui daripada yang tidak dapat diperbaharui Mengontrol pertumbuhan penduduk, karena pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol akan menyebabkan tingginya kebutuhan sumber daya alam
Perilaku manusi terhadap alam.

Manusia merupakan bagian dari komponen ekosistem yang mempunyai kecenderungan merusak alam, sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, antara lain :



  1. Usaha pengawetan tanah
  2. Perencanaan yang cermat dalam penggunaan tanah
  3. Usaha pengawetan air dan pengawetan lingkungan hidup secara menyeluruh
  4. Usaha pelestarian hutan
  5. Usaha pencegahan pencemaran udara, tanah, air, sebagai dampak berdirinya pabrik-pabrik serta penerapan teknologi baru dalam dunia perindustrian
  6. Pengolahan limbah


Usaha pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan :



  1. Pengelolaan pantai dan lautan
  2. Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
  3. Program kali bersih (prokasih)
  4. Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
  5. Resettlement dan pengendalian ladang berpindah

Faktor yang diperlukan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan terdiri atas :



  1. Terpeliharanya proses ekologi yang esensial
  2. Tersedianya sumber daya yang cukup
  3. Pemerataan pembangunan

Itulah artikel Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda, baca juga artikel terkait lainnya.

Mau Berlangganan Contoh Surat Terbaru dari Kami?