Pelestarian lingkungan hidup - Segala bentuk kegiatan pembangunan bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan manusia. Pembangunan selain berdampak positif, juga sering menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan berkaitan dengan pengelolaan bencana dan kerusakan lingkungan yang terjadi dalam proses pembangunan. Pengelolaan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan teknis mengatasi kerusakan lingkungan, tetapi juga usaha-usaha pemanfaatan sumber daya alam secara efisien dan penghematan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Pelestarian lingkungan hidup menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup perlu dilakukan agar daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjamin.
Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa usaha :
a) Penghijauan dan reboisasi
b) Resettlement dan pengendalian peladang berpindah
c) Reklamasi lahan bekas perladangan
a) Mengendalikan pemompaan air tanah
b) Menambah masukan air tanah dengan memperbanyak tumbuhan dan sumur resapan
c) Mengendalikan perluasan pemukiman perkotaan
d) Melindungi recharge area
e) Memberi prioritas pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) di daerah yang defisit air tawar
a) Pelestarian dan penggunaan energi secara efisien
b) Pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin
c) Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
a) Perubahan pengembangan teknologi lebih memperhatikan faktor-faktor kelestarian lingkungan
b) Pengembangan teknologi yang menghasilkan barang-barang yang ramah lingkungan
c) Penciptaan pembaruan teknologi seperti konservasi energi dan bioteknologi
d) Perluasan informasi terhadap penciptaan teknologi alternatif
Itulah artikel Pelestarian Lingkungan Hidup. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda, baca juga artikel terkait lainnya.
Pengelolaan lingkungan berkaitan dengan pengelolaan bencana dan kerusakan lingkungan yang terjadi dalam proses pembangunan. Pengelolaan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan teknis mengatasi kerusakan lingkungan, tetapi juga usaha-usaha pemanfaatan sumber daya alam secara efisien dan penghematan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Pelestarian lingkungan hidup menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup perlu dilakukan agar daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjamin.
Usaha Pelestarian Kekayaan Alam dan Lingkungan
Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
Usaha ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kritis menjadi lahan yang subur lagi atau dapat dimanfaatkan manusia untuk kepentinganya. Dengan usaha ini keadaan lahan dipulihkan ke keadaan semula atau kerusakan lahan kritis tidak bertambah meluas.Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa usaha :
a) Penghijauan dan reboisasi
b) Resettlement dan pengendalian peladang berpindah
c) Reklamasi lahan bekas perladangan
Program kali bersih
Sungai merupakan sarana penting untuk menunjang kehidupan manusia seperti untuk air minum, mandi, memasak, mencari ikan, budidaya ikan (keramba) dan sarana transportasi. Di kota-kota besar sungai sering menjadi tempat buang sampah. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari semua pihak untuk menjaga lingkungan sungai agar bisa dimanfaatkan oleh semua orang dengan tidak ada rasa waswas akan tercemar.Pengelolaan pantai dan lautan
Pantai dan lautan sering mengalami kerusakan karena berbagai kegiatan manusia seperti mengambil terumbu karang dengan menggunakan bom, mengambil jenis-jenis ikan tertentu dengan bahan kimia beracun, pembuangan limbah industri yang mencemari lingkungan mengakibatkan matinya ikan-ikan, kebocoran minyak akibat tabrakan dan sebagainya. Untuk itu kita wujud upaya misalnya memberikan hukuman yang benar bagi para perusak pantai dan lautan.Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
Untuk melindungi, mengembangkan dan melestarikankeanekaragaman hayati maka ditetapkan wilayah konservasi seperti Taman Nasional, cagar alam, suaka margasatwa. Usaha-usaha yang dilakukan dengan pengembangbiakan, penangkaran, pembudidayaan baik hewan maupun tumbuhan langka, pelarangan jual beli binatang langka atau yang dilindungi, menindak para pemburu binatang liar, penetapan undang-undang perlindungan alam.Program pengendalian intrusi air asin
Bentuk pengendalian penyususupan air asin, diantaranya :a) Mengendalikan pemompaan air tanah
b) Menambah masukan air tanah dengan memperbanyak tumbuhan dan sumur resapan
c) Mengendalikan perluasan pemukiman perkotaan
d) Melindungi recharge area
e) Memberi prioritas pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) di daerah yang defisit air tawar
Usaha menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya alam
Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya alam, maka kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut :a) Pelestarian dan penggunaan energi secara efisien
b) Pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin
c) Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
Usaha mereorientasi teknologi dan mengelola resiko
Dalam melaksanakan pembangunan, dibutuhkan pengelolaan resiko dan reorientasi teknologi yang mencakup :a) Perubahan pengembangan teknologi lebih memperhatikan faktor-faktor kelestarian lingkungan
b) Pengembangan teknologi yang menghasilkan barang-barang yang ramah lingkungan
c) Penciptaan pembaruan teknologi seperti konservasi energi dan bioteknologi
d) Perluasan informasi terhadap penciptaan teknologi alternatif
Itulah artikel Pelestarian Lingkungan Hidup. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda, baca juga artikel terkait lainnya.