Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup -  Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (UU RI No. 4 Tahun 1982).

Pelestarian lingkungan hidup diartikan sebagai usaha yang dilakukan manusia agar sumber daya alam yang dibutuhkan mampu melayani kebutuhan manusia, tidak mengalami kerusakan atau cepat habis.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, antara lain :



  • Usaha pengawetan tanah
  • Perencanaan yang cermat dalam penggunaan tanah
  • Usaha pengawetan air dan pengawetan lingkungan hidup secara menyeluruh
  • Usaha pelestarian hutan
  • Usaha pencegahan pencemaran udara, tanah, air, sebagai dampak berdirinya pabrik-pabrik serta penerapan teknologi baru dalam dunia perindustrian
  • Pengolahan limbah

Usaha pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan :



  • Pengelolaan pantai dan lautan
  • Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
  • Program kali bersih (prokasih)
  • Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
  • Resettlement dan pengendalian ladang berpindah


Faktor yang diperlukan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan terdiri atas :


  • Terpeliharanya proses ekologi yang esensial
  • Tersedianya sumber daya yang cukup
  • Pemerataan pembangunan


Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu, yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu tersebut. Komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi makhluk hidup (biotik) dan benda mati (abiotik).

Secara umum lingkungan dibedakan atas :


a. Lingkungan biotik adalah semua makhluk hidup yang menempati bumi dan terdiri atas tumbuhan, hewan, serta manusia. Fungsi biotik dibedakan sebagai berikut :

1. Produsen (organisme autotrofik) adalah organisme yang dapat menguraikan makanannya sendiri.
2. Konsumen (organisme heterotrofik) adalah organisme yang memanfaatkan hasil yang disediakan organisme lain.
3. Pengurai adalah organisme yang menguraikan sisa makhluk hidup yang sudah mati.
Unsur-unsur biotik dapat digolongkan berdasarkan satuan pembentuk ekosistem, yaitu:
1. Individu adalah makhluk hidup tunggal.
2. Populasi adalah sekelompok individu berjenis sama yang menempati suatu daerah tertentu.
3. Komunitas adalah sekumpulan makhluk hidup yang hidup bersama-sama di suatu wilayah tertentu.

b. Lingkungan abiotik merupakan berbagai benda mati dan unsur alam yang berpengaruh terhadap kehidupan makhluk hidup, antara lain, udara, tanah, air, dan sinar matahari.

Itulah artikel Lingkungan Hidup. Semoga dapat bermanfaat bagi Anda, baca juga artikel terkait lainnya.

Mau Berlangganan Contoh Surat Terbaru dari Kami?